JAKARTA - PT Rimba Segara Line, pemilik KM Rimba Tiga menjanjikan santunan sebesar Rp100 juta kepada keluarga korban yang meninggal dalam kecelakaan tabrakan kapal Kamis 5 Maret dini hari lalu.
Hal tersebut diungkapkan asisten manajer operasional PT Rimba Segaea Line, Arifin kepada okezone di Posko Basarnas, Adpel Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (9/3/2009).
"Santunan masih dalam proses. Tapi semua keluarga korban dapat santunan dari Rimba Segara Line, secara eksplisit diatas Rp.100 juta. Karena semua kru ABK kita semua diasuransikan," kata Arifin.
Namun, Arifin menegaskan, uang santunan Rp100 juta tersebut hanya diberikan untuk keluarga korban yang tewas. Sedangkan, untuk korban yang tidak meninggal dunia, dia juga menjanjikan kompensasi. Namun, saat ini dia belum dapat menyebutkan berapa nominalnya.
Yang pasti, Arifin menegaskan pihaknya akan memprioritaskan mereka dalam pekerjaan. "Misalnya ada kapal baru atau lama yang membutuhkan ABK (anak buah kapal), maka mereka akan diprioritaskan," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 26 orang sempat tenggelam dalam kecelakaan KM Rimba Tiga dengan tugboat Harapan Indah Kamis 5 Maret dini hari lalu. Data terakhir, sebanyak 6 orang meninggal dunia, 7 orang masih dinyatakan hilang. Sedangkan sisanya ditemukan selamat atau luka-luka ringan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 Response to "Korban Tabrakan Kapal Dapat Santunan Rp100 Juta"
Posting Komentar